Strategi Bisnis Hadapi Dampak Pandemi COVID-19 Bagi Pelaku UKM
Pandemi virus corona atau yang dikenal dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sedang terjadi dan terus meningkat jumlah kasus penderitanya di Indonesia, sangat mempengaruhi sektor ekonomi termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak pebisnis UKM yang mulai bingung dan khawatir dengan keberlanjutan bisnisnya. Tak sedikit yang menuturkan bahwa pandemi COVID-19 berdampak terhadap penurunan penjualan produk UKM mereka.
Kekhawatiran ini tentu wajar ada. Sebab kita tidak tahu kapan situasi pandemi COVID-19 ini berakhir. Hampir seluruh bisnis, khususnya pelaku UKM menyatakan kecemasan yang sama. Ditambah pula nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini terlihat melemah. Hanya sektor industri tertentu saja yang mengalami peningkatan di masa pandemi ini.
Meski demikian, ini tidak berarti Anda sebagai pebisnis UKM hanya bisa diam dan pasrah saja. Ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menghadapi situasi resesi saat ini. Berikut strategi jangka pendek yang bisa Anda terapkan sebagai pebisnis UKM dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.
1. Terapkan Pencegahan Penularan COVID-19 di Bisnis Anda
Dalam situasi darurat seperti ini, peganglah prinsip bahwa "Health & Safety is Business" sehingga kesehatan dan keselamatan tim beserta karyawan adalah hal utama. Pebisnis UKM malah dapat rugi jika anggota timnya ada yang terdampak COVID-19 akibat manajerial yang salah dan berlaku abai terhadap wabah ini. Segera implementasikan langkah-langkah pencegahan yang telah direkomendasikan oleh WHO maupun pemerintah Indonesia dalam bisnis Anda. Hal ini bertujuan agar bisnis Anda bisa beroperasi dengan aman.
Jika memungkinkan, Anda bisa pula menerapkan sistem "work from home" bagi karyawan. Jika sulit dilakukan karena tidak cocok dengan bisnis Anda, maka berikan himbauan bagi karyawan agar di rumah saja apabila sedang sakit atau merasa tidak enak badan. Atau Anda dapat pula menerapkan sistem masuk kantor bergantian demi menjaga jarak, misal setengah (50%) dari jumlah karyawan masuk di satu hari, dan 50% lagi masuk di keesokan harinya.
Bersihkan area kantor dan lingkungan kerja secara berkala. Tekankan pula kepada karyawanmu mengenai pentingnya mencuci tangan dan menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Sebisa mungkin sediakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan yang cukup di area kantor.
2. Komunikasikan Pencegahan COVID-19 di Bisnis Anda dengan Pelanggan
Faktor keamanan tentu juga jadi kekhawatiran pelanggan Anda. Mereka akan berpikir apakah produk yang mereka beli aman dan bebas dari paparan virus corona? Oleh sebab itu, jangan lupa untuk mengkomunikasikan langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang telah Anda terapkan di lingkungan bisnis UKM Anda sehingga para pelanggan pun merasa tenang dan tetap melakukan pembelian.
Para pelanggan perlu diberi tahu bahwa Anda menanggapi situasi ini secara serius. Jelaskan kebijakan-kebijakan apa saja yang Anda terapkan untuk menjamin kesehatan dan keamanan pelanggan. Komunikasikan pula segala update terkait perubahan jam operasional atau ketersediaan produk.
3. Manfaatkan Teknologi Digital
Keberadaan teknologi digital akan sangat membantu dalam situasi pandemi ini. Dengan teknologi digital Anda dapat melaksanakan rapat atau meeting jarak jauh dengan tim Anda, koordinasi pekerjaan, berkomunikasi dengan pelanggan, memasarkan produk, dan banyak hal lain yang dapat dilakukan tanpa bertemu muka dan berkumpul secara fisik.
Manfaatkan teknologi digital untuk tetap bisa melayani pembeli. Anda dapat memberikan update kepada pelanggan melalui email, chat WhatsApp, maupun pengumuman lewat media sosial.
Pastikan tak lupa pula untuk memperbaharui semua informasi terkait bisnis UKM Anda di platform-platform yang Anda gunakan, misalnya Google My Business. Bagi Anda pelaku UKM yang menjual produk barang, Anda dapat pula menyediakan jasa penjemputan dan pengantaran (pick-up & delivery services) sehingga pembeli bisa menelepon atau chat Anda untuk memesan produk yang mereka inginkan tanpa harus datang langsung ke tempat Anda.
4. Manfaatkan Website Sebagai Saluran Penjualan yang Mandiri
Berjualan di marketplace saat ini memang terasa mudah. Namun marketplace adalah milik orang lain, dan Anda sebagai pemilik bisnis atau toko hanya menumpang berjualan, pemilik marketplace tersebut lah yang mengatur sepenuhnya. Tak jarang kebijakan marketplace tertentu bisa menghambat bisnis tertentu, seperti pemblokiran produk yang dianggap oleh mereka tidak sesuai kategorinya, melanggar ketentuan mereka, dan alasan lainnya yang tak jarang terjadi. Belum lagi penuh sesaknya marketplace di situasi saat ini, membuat perang harga terjadi bahkan di luar batas yang pernah kita pikirkan. Hal ini membuat pemilik bisnis sebaiknya memiliki website sendiri, yang kita kendalikan dengan kebijakan terserah kita dan dilakukan secara mandiri.
Bagi Anda yang telah memiliki website toko online, jangan lupa untuk melakukan update di website Anda. Di era pandemi yang menyulitkan orang untuk keluar seperti saat ini, memiliki toko online yang membuat pelanggan bisa langsung berbelanja di situs akan sangat membantu para pemilik UKM offline.
Saat ini pemerintah telah menghimbau untuk melakukan social distancing, bahkan beberapa kota telah diterapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat hampir semua orang tetap di rumah. Banyak bisnis yang biasanya menjalankan bisnisnya secara offline mengalami penurunan pendapatan yang signifikan. Karena itu, memiliki website sendiri, terutama website toko online (e-Commerce) bisa menjadi salah satu solusi.
5. Pantau Terus Perkembangan Situasi dan Tangkap Peluang yang Ada
Adaptasi adalah kata kunci dari bisnis yang berkelanjutan (sustainable business).
Selain berfokus untuk bertahan dengan bisnis UKM Anda, ada pentingnya sebagai cadangan Anda menjual pula produk lain yang sedang dibutuhkan pasar. Namun bijak lah mengatur waktu dan strategi, agar tidak mengganggu bisnis utama dan salah langkah. Adaptasi adalah kata kunci dari bisnis yang berkelanjutan (sustainable business).
Posting Komentar untuk "Strategi Bisnis Hadapi Dampak Pandemi COVID-19 Bagi Pelaku UKM"
Tulis komentar ya Sob!